Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh dari
kelahiran bayi. Rasulullah saw bersabda, “Seorang anak tertahan hingga ia
di-’Aqiqah-i, (yaitu) yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahirannya dan
diberi nama pada waktu itu’?. Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa ‘Aqiqah
mendapatkan kesunnahan jika disembelih pada hari ketujuh. Sayyidah Aisyah ra
dan Imam Ahmad berpendapat bahwa ‘Aqiqah bisa disembelih pada hari ketujuh,
atau hari keempat belas ataupun hari keduapuluh satu. Sedangkan Imam Malik
berpendapat bahwa sembelihan ‘Aqiqah pada hari ketujuh hanya sekedar sunnah,
jika ‘Aqiqah disembelih pada hari keempat, atau kedelapan ataupun kesepuluh
ataupun sesudahnya maka hal itu dibolehkan. Jika seorang ayah mampu untuk
menyembelih ‘Aqiqah pada hari ketujuh, maka sebaiknya ia menyembelihnya pada
hari tersebut. Namun, jika ia tidak mampu pada hari tersebut, maka boleh
baginya untuk menyembelihnya pada waktu kapan saja.
Jumlah hewan yang disembelih.
Aqiqah anak laki-laki berbeda dengan ‘Aqiqah
anak perempuan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama, sesuai Hadits yang
telah kami sampaikan di atas. Sedangkan Imam Malik berpendapat bahwa ‘Aqiqah
anak laki-laki sama dengan ‘Aqiqah anak perempuan, yaitu sama-sama 1 ekor
kambing. Pendapat ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah saw meng-’Aqiqah- i
Sayyidina Hasan dengan 1 ekor kambing, dan Sayyidina Husein ‘“keduanya adalah
cucu beliau saw’” dengan 1 ekor kambing.
Dalam penyembelihan ‘Aqiqah, banyak hal yang
perlu diperhatikan, di antaranya, sebaiknya tidak mematahkan tulang dari
sembelihan ‘Aqiqah tersebut, dengan hikmah tafa’ul (berharap) akan keselamatan
tubuh dan anggota badan anak tersebut.
‘Aqiqah sah jika memenuhi syarat seperti
syarat hewan Qurban, yaitu tidak cacat dan memasuki usia yang telah disyaratkan
oleh agama Islam. Seperti dalam definisi tersebut di atas, bahwa ‘Aqiqah adalah
menyembelih kambing pada hari ketujuh semenjak kelahiran seorang anak, sebagai
rasa syukur kepada Allah. Tetapi boleh juga mengganti kambing dengan unta
ataupun sapi dengan syarat unta atau sapi tersebut hanya untuk satu anak saja,
tidak seperti kurban yang mana dibolehkan untuk 7 orang. Tetapi, sebagian ulama
berpendapat bahwa ‘Aqiqah hanya boleh dengan menggunakan kambing saja, sesuai
dalil-dalil yang datang dari Rasulullah saw.
Ada perbedaan lain antara ‘Aqiqah dengan
Qurban, kalau daging Qurban dibagi-bagikan dalam keadaan mentah, sedangkan
‘Aqiqah dibagi-bagikan dalam keadaan matang. Kita dapat mengambil hikmah syariat
‘Aqiqah. Yakni, dengan ‘Aqiqah, timbullah rasa kasih sayang di masyarakat
karena mereka berkumpul dalam satu walimah sebagai tanda rasa syukur kepada
Allah swt. Dengan ‘Aqiqah pula, berarti bebaslah tali belenggu yang menghalangi
seorang anak untuk memberikan syafaat pada orang tuanya. Dan lebih dari itu
semua, bahwasanya ‘Aqiqah adalah menjalankan syiar Islam.
Adakah Ritual Aqiqah?
Tidak ada ritual khusus untuk melaksanakan
Aqiqah. Tidak diharuskan ada sholawatan atau pengajian, namun hendaknya acara
syukuran dan pesta menyambut kelahiran bayi tersebut diisin dengan kegiatan
yang bemanfaat bagi keluarga yang melaksanakan dan bagi masyarakat sekitar.
Tidak sebaiknya melaknsakan Aqiqah justru diisi dengan kegiatan yang tidak baik
atau pemborosan yang tidak perlu.
Wallahu A’lam.
Tag :
aqiqah
0 Komentar untuk "Hoyong nyaho tata cara ngalaksanakeun aqiqah kumaha..?"