Hoyong nyaho lain ngan
sakadar hayang nyaho wungkul, tapi kudu bener-bener nyaho.
Hoyong nyaho kumaha
manajemen bisnis na Nabi Muhammad SAW..? di handap ieu aya artikel anu ngabahas
kumaha manajemen bisnis na Nabi Muhammad SAW. Penulis asli ieu artikel nyaeta
Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Dosen Pascasarjana Ekonomi
dan Keuangan Syariah UI. Ditulisna dina bahasa Indonesia.
Manajemen Bisnis Rasulullah
Beliau adalah utusan
Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi
seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai
orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat
besar dalam sejarah. Kata Hart, “Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi
pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena
beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling
hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus : agama dan bidang duniawi”.
Kesuksesan Nabi Muhammad
Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun
sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya
sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi
Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari
kalangan ulama pada momentum peringatan maulid Nabi. Karena itu, dalam rangka
memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw ini, kita perlu merekonstruksi sisi
tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan
sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.
Aktivitas
Bisnis Muhammad
Reputasi Nabi Muhammad
dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika
mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha.
Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor
(shohibul mal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah,
Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman.
Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan
investornya.Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia
juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria,
Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.
Dalam literatur sejarah
disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan
sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya
berdagang ke Syiria pada usia anak-anak, 12 tahun.
Lebih dari dua puluh
tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga
beliau dikenal di Yaman, Syiria, Basrah, Iraq, Yordania, dan kota-kota
perdagangan di Jazirah Arab. Namun demikian, uraian mendalam tentang
pengalaman dan keterampilan dagangnya kurang memperoleh pengamatan selama
ini.
Sejak sebelum menjadi
mudharib (fund manager) dari
harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota
Busrah di Syiria dan Yaman. Dalam Sirah Halabiyah dikisahkan, ia sempat
melakukan empat lawatan dagang untuk Khadijah, dua ke Habsyah dan dua lagi ke
Jorasy, serta ke Yaman bersama Maisarah. Ia juga melakukan beberapa perlawatan
ke Bahrain dan Abisinia. Perjalanan dagang ke Syiria adalah perjalanan atas
nama Khadijah yang kelima, di samping perjalanannya sendiri yang keenam termasuk
perjalanan yang dilakukan bersama pamannya ketika Nabi berusia 12 tahun.
Di pertengahan usia
30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan
pedagang-pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah,
telah dicatat dalam sejarah: pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke
Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping
perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar,
selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim
lain, Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam
menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen
yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.
Implementasi
manajemen bisnis
Jauh sebelum Frederick W.
Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin
ilmu, Nabi Muhammad SAW. sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam
kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses,
transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang
terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya, Prof.
Afzalul Rahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan:
“Muhammad did his dealing honestly and fairly and never gave his
customers to complain. He always kept his promise and delivered on time the
goods of quality mutually agreed between the parties. He always showed a gread
sense of responsibility and integrity in dealing with other people”.
Bahkan dia mengatakan: “His reputation
as an honest and truthful trader was well established while he was still in
his early youth”.
Berdasarkan tulisan
Afzalurrahman di atas, dapat diketahui bahwa Nabi Muhammad adalah seorang
pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak
pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan
barang-barang yang dipesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa
menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi
dengan siapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar
telah dikenal luas sejak beliau berusia muda.
Dasar-dasar etika dan
menejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau
diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin
mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awal abad ke-21.
Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen (costumer satisfaction), pelayanan yang
unggul (service exellence),
kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif,
semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis Muhammad Saw ketika
ia masih muda.
Pada zamannya, ia menjadi
pelopor perdagangan berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan
mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang tegas
kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara, law enforcement
benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis nakal. Beliau pula yang
memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas
utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat
kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling
setuju “Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling
setuju (ridla)….” Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan
tegas menyatakan: “Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar) itu, kecuali
pasti pembuat kesalahan (dosa)!!!”
Sebagai debitor, Nabi
Muhammad tidak pernah menunjukkan wanprestasi (default) kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo
seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn Abi
Rabi’. Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar nilainya dari
pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur. Suatu saat ia pernah
meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian menyuruh Abu Rafi’
mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang umurnya tujuh tahun. “Berikan
padanya unta tersebut, sebab orang yang paling utama adalah orang yang menebus
utangnya dengan cara yang paling baik” (HR.Muslim).
Sebagaimana disebut
diawal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq
(jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau
dalam kapasitasnya sebagai pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun
menganggapnya sebagai mitra yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga
ia mengutusnya dalam beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan
Selatan dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya
(upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.
Dalam dunia manajemen,
kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan
efektivitas. Efisiensi berarti melakukan sesuatu secara benar (do thing
right), sedangkan efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the
right thing).
Efisiensi ditekankan pada
penghematan dalam penggunaan input untuk menghasilkan suatu output tertentu.
Upaya ini diwujudkan melalui penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat.
Sedangkan efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang
diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang tepat.
Prinsip efisiensi dan
efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu bisnis.
Prinsip ini mendorong para akademisi dan praktisi untuk mencari berbagai cara,
teknik dan metoda yang dapat mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang
setinggi-tingginya. Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin
kompetitif perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam
menjalankan binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untk
menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.
Demikian sekelumit sisi
kehidupan Nabi Muhammad dalam dunia bisnis yang sarat dengan nilia-nilai
manajemen, Semoga para pebisnis modern, dapat meneladaninya sehingga mereka
bisa sukses dengan pancaran akhlak terpuji dalam bisnis .
Mudah-mudahan
bermanfaat.. amiinn
Tag :
bisnis nabi,
hayang nyaho
0 Komentar untuk "Hayang Nyaho kumaha Manajemen Bisnis Rasulullah.."